Pengertian Transportasi
Menurut Utomo, transportasi adalah pemindahan
barang dan manusia dari tempat asal ke tempat tujuan. Sedangkan menurut
Sukarto, transportasi adalah perpindahandari suatu tempat ke tempat lain dengan
menggunakan alat pengangkutan, baik yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan
(kuda, sapi, kerbau), atau mesin. Konsep transportasi didasarkan pada adanya
perjalanan (trip) antara asal (origin) dan tujuan
(destination).
Di dalam transportasi, terdapat unsur-unsur yang
terkait erat dalam berjalannya konsep transportasi itu sendiri. Unsur-unsur
tersebut adalah sebagai berikut:
- Manusia yang membutuhkan
- Barang yang dibutuhkan
- Kendaraan sebagai alat/sarana
- Jalan dan terminal sebagai prasarana transportasi
- Organisasi (pengelola transportasi)
Fungsi dan Manfaat Transportasi
Menurut Utamo,
transportasi memiliki fungsi dan manfaat yang terklasifikasi menjadi beberapa
bagian penting. Transportasi memiliki fungsi yang terbagi menjadi dua yaitu melancarkan
arus barang dan manusia dan menunjang perkembangan pembangunan (the
promoting sector). Sedangkan manfaat transportasi menjadi tiga klasifikasi
yaitu:
1.
Manfaat
Ekonomi
Kegiatan ekonomi bertujuan memenuhi kebutuhan manusia dengan menciptakan
manfaat. Transportasi adalah salah satu jenis kegiatan yang menyangkut
peningkatan kebutuhan manusia dengan mengubah letak geografis barang dan orang
sehingga akan menimbulkan adanya transaksi.
2. Manfaat Sosial
Transportasi
menyediakan berbagai kemudahan, diantaranya a) pelayanan untuk perorangan atau
kelompok, b) pertukaran atau penyampaian informasi, c) Perjalanan untuk
bersantai, d) Memendekkan jarak, e) Memencarkan penduduk.
3. Manfaat Politis
Transportasi
menciptakan persatuan, pelayanan lebih luas, keamanan negara, mengatasi
bencana, dll.
4. Manfaat Kewilayahan
Memenuhi kebutuhan penduduk di kota, desa, atau pedalaman.
Jenis-Jenis Transportasi
Menurut
Utomo pula, jenis-jenis transportasi terbagi menjadi tiga yaitu,
- Transportasi darat: kendaraan bermotor, kereta api, gerobak yang ditarik oleh hewan (kuda, sapi,kerbau), atau manusia. Moda transportasi darat dipilih berdasarkan faktor-faktor seperti jenis dan spesifikasi kendaraan, jarak perjalanan, tujuan perjalanan, ketersediaan moda, ukuran kota dan kerapatan permukiman, faktor sosial-ekonomi.
- Transportasi air (sungai, danau, laut): kapal,tongkang, perahu, rakit.
- Transportasi udara: pesawat terbang.
- Transportasi udara dapat menjangkau tempat – tempat yang tidak dapat ditempuh dengan moda darat atau laut, di samping mampu bergerak lebih cepat dan mempunyai lintasan yang lurus, serta praktis bebas hambatan.
Transportasi Publik
Menurut Sukarto, transportasi publik
adalah seluruh alat transportasi di mana penumpang tidak bepergian menggunakan
kendaraannya sendiri. Transportasi publik umumnya termasuk kereta dan bis,
namun juga termasuk pelayanan maskapai penerbangan, feri, taxi, dan lain-lain.
Konsep
transportasi publik sendiri tidak dapat dilepaskan dari konsep kendaraan umum.
Pengertian kendaraan umum berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor. 35
Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan kendaraan
umum yaitu Kendaraan umum adalah setiap kendaraan bermotor yang disediakan
untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran baik langsung maupun tidak
langsung.
0 komentar:
Posting Komentar